• Mineral dan Batubara (Minerba)
    • Rekapitulasi PNBP
    • PNBP Kabupaten/Kota
    • Dana Bagi Hasil
    • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
  • Ketenagalistrikan (KTL)
  • Energi Baru Terbarukan (EBT)
  • Geologi dan Air Tanah
  • UPTD Laboratorium
Rabu, 14 Mei, 2025
  • Login
DESDM Sulawesi Tenggara
Advertisement
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
DESDM Sulawesi Tenggara
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Eksploitasi dan Kelola Sumber Daya Berkelanjutan, Pemerintah Atur Air Tanah

Redaksi by Redaksi
14/11/2023
in Berita, Geologi dan Air Tanah
19
SHARES
322
VIEWS

DESDMSULTRA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengaturan air tanah yang dilakukan Pemerintah selain untuk mencegah terjadinya dampak negatif eksploitasi air tanah, memastikan juga setiap masyarakat mendapatkan kebutuhan air tanah secara berkelanjutan.

“Pengaturan air tanah dilakukan untuk konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan air masyarakat. Konservasi air tanah itu untuk keberlanjutan air tanah bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk menjamin aksestabilitas air tanah untuk hari ini dan masa depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers siang ini di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/11).

Pemerintah, sambung Wafid, menegaskan tidak membatasi pengambilan air tanah, namun mengatur agar tidak sampai terjadi gangguan aksestabilitas air tanah oleh masyarakat di kemudian hari akibat pengambilan air tanah secara eksplosif.

Lebih lanjut, pemberlakuan izin air tanah (non-kemersial) hanya diberlakukan terbatas kepada rumah tangga yang menggunakan air tanah lebih dari 100 M3 per bulan per kepala keluarga, pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada, kegiatan wisata atau olah raga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau bukan kegiatan usaha, pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan penelitian, pengembangan, pendidikan dan kesehatan milik Pemerintah.

“Penggunaan air permukaan kita utamakan dan maksimalkan terlebih dahulu jika masih mencukupi. Jika memang ketersediaanya kurang, baru nanti air tanah menjadi alternatif terakhir untuk digunakan. Ini pun kita tidak batasi aksestabilitasnya, tetapi selama dia tidak lebih dari 100 M3 per bulan. Jadi, kita masih memberikan kebebasan masyarakat untuk tetap mengambil air tanah,” ungkap Wafid.

Sementara untuk pengusahaan air tanah (komersial), Badan Usaha tetap mengikuti ketentuan yang diatur Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor : 259 Tahun 2022 Tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah.

BACA JUGA

Pemerintah Permudah Proses Izin Air Tanah, Wamen ESDM: Dilakukan Secara Terintegrasi

Pemerintah Permudah Proses Izin Air Tanah, Wamen ESDM: Dilakukan Secara Terintegrasi

09/01/2025

Ketua Ikatan Ahli Geologi (IAGI) Budi Santoso turut mengamini apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Geologi. Menurut Budi, pemanfaatan air tanah harus memperitmbangkan kaidah-kaidah air tanah yang baik agar terjadi keseimbangan.

“Pemanfaatan air tanah harus mempertimbangkan keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan. Untuk menghindari kerusakan itu, maka diperlukan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan seperti yang sedang dilakukan Pemerintah melalui Badan Geologi saat ini,” ujar Budi.

Selain mitigasi, upaya lain yang ditempuh adalah konservasi air dengan mengatur pemanfaatan air tanah agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan hingga masa depan.

“Pemerintah tidak membatasi pemanfaatan air tanah, tapi pemerintah ingin lebih memastikan setiap orang memiliki hak untuk mengakses air itu sesuai dengan kebutuhannya. Kita tidak ingin generasi kita sekarang ini berfikir bahwa air siklusnya demikian karena ada hujan, ada resapan, kemudian ada cekungan air di tanah. Kita tidak berfikir bagaimana isu itu akan menjadi masalah bagi generasi setelah kita,” tutup Budi. (esdm/sab)

Sumber : Kementerian ESDM

Tags: Air Tanah
Previous Post

Perbaiki Kondisi Air Tanah, Pemerintah Optimalkan Upaya Pengendalian Penggunaannya

Next Post

Standarisasi Kompetensi Teknik Kelistrikan, ESDM Gandeng UHO Sertifikasi jalur Vokasional di Sultra

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemporv Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

Pemprov Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

26/02/2025
Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Next Post
Kementerian ESDM telah melaksanakan kunjungan di Kantor Dinas ESDM Sultra dan UHO di Kendari pada 9 - 10 November 2023.

Standarisasi Kompetensi Teknik Kelistrikan, ESDM Gandeng UHO Sertifikasi jalur Vokasional di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Program pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama masuk sebagai salah satu Proyek Strategis nasional (PSN).(dok.cni)

Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Dengan Investor Lokal

18/07/2024
Kantor Dinas ESDM Sultra

Overview Dinas ESDM Sultra, Refleksi TA 2023 dan Resolusi TA 2024

12/01/2024
Gambar Illustrasi

Pemerintah Terbitkan Persetujuan RKAB Minerba Selalu Berdasarkan Aturan

03/01/2025
Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

03/12/2024

Dinas ESDM Sultra Serahkan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang Pada Pemerintah Pusat

Illustrasi

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Ilustrasi pekerja memperbaiki jaringan listrik./Antara-Yulius Satria Wijaya

PLN hadirkan listrik di Desa Sombano dan Pulau Kapota Wakatobi

Jawab Tantangan Dekarbonisasi, Pemerintah Kaji Revisi KEN

Pemporv Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

Pemprov Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

26/02/2025
Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

13/02/2025
Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

07/02/2025
  • Sejarah ESDM
  • Profil Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
  • Email
Email: esdmsultraonline@gmail.com

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Eksplorasi konten lain dari DESDM Sulawesi Tenggara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca