• Mineral dan Batubara (Minerba)
    • Rekapitulasi PNBP
    • PNBP Kabupaten/Kota
    • Dana Bagi Hasil
    • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
  • Ketenagalistrikan (KTL)
  • Energi Baru Terbarukan (EBT)
  • Geologi dan Air Tanah
  • UPTD Laboratorium
Rabu, 14 Mei, 2025
  • Login
DESDM Sulawesi Tenggara
Advertisement
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
DESDM Sulawesi Tenggara
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

Redaksi by Redaksi
03/12/2024
in Berita, Pemprov Sultra
Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

31
SHARES
512
VIEWS

DESDMSULTRA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera mengumumkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di wilayah Sulawesi Tenggara untuk tahun 2024. Hal itu disampaikan dalam Siaran Pers tertulis Humas Pemprov Sultra bersama Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID) yang redaksi terima pada Senin 2 Desember 2024.

Dalam Siaran Pers tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menilai Harga Eceran tertinggi (HET) yang berlaku masih berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Nomor 6 Tahun 2013, dimana besaran HET untuk jarak 0 – 40 Km berkisar Rp. 3.500,- ; jarak 41 – 80 Km berkisar Rp. 3.700,- ; jarak 81 – 120 KM berkisar Rp. 3.900,-; jarak 121 – 160 KM sebesar Rp.4.100,- dan jarak 161 KM keatas sebesar Rp. 4.300,-..

BACA JUGA

Dinas ESDM Sultra Selenggarakan Sosialisasi Penetapan Prosedur dan Syarat Izin Usaha Biofuel

Dinas ESDM Sultra Selenggarakan Sosialisasi Penetapan Prosedur dan Syarat Izin Usaha Biofuel

04/12/2024
Subsidi Energi, Menteri Bahlil: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Subsidi Energi, Menteri Bahlil: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

28/11/2024

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tenggara di beberapa titik daerah yang belum terkonversi ke lpg 3 kg menujukan harga jual di masyarakat berkisar Rp. 6.000 s.d. Rp. 9.000,- per liternya sesuai jarak.

Sehingga Pemrpov Sultra memandang perlu untuk melakukan penyesuian HET yang sudah 11 tahun belum dilakukan penyesuaian.

Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan minyak tanah bagi masyarakat, khususnya rumah tangga dan usaha kecil terpenuhi.

Dalam keputusan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut, harga minyak tanah diatur untuk memenuhi keseimbangan antara daya beli masyarakat dan biaya distribusi.

Berikut adalah draf rincian HET minyak tanah di Sulawesi Tenggara, HET untuk jarak 0 – 40 Km berkisar Rp. 5.100,- ; jarak 41 – 80 Km berkisar Rp. 5.450,-; jarak 81 – 120 KM berkisar Rp. 5.800,-; jarak 121 –
160 KM sebesar Rp.6.150,- dan jarak 161 KM keatas sebesar Rp. 6.500,-.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya distribusi ke wilayah terpencil dan menjaga agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan. Kami juga menghimbau kepada seluruh distributor dan pengecer untuk mematuhi ketentuan ini agar masyarakat tidak dirugikan.

Pengawasan dan Sanksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat penegak hukum, untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Bagi Pangkalan Minyak Tanah agar membuat Fakta Integritas kepada Agennya untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam keputusan Pemertintah Provinsi berkenanaan HET tersebut.

Pelanggaran terhadap ketentuan HET akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dapat menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan masyarakat mendapatkan akses energi yang terjangkau serta berkeadilan. (bar)

Tags: Energi Baru Terbarukan
Previous Post

Subsidi Energi, Menteri Bahlil: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Next Post

Dinas ESDM Sultra Selenggarakan Sosialisasi Penetapan Prosedur dan Syarat Izin Usaha Biofuel

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemporv Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

Pemprov Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

26/02/2025
Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Next Post
Dinas ESDM Sultra Selenggarakan Sosialisasi Penetapan Prosedur dan Syarat Izin Usaha Biofuel

Dinas ESDM Sultra Selenggarakan Sosialisasi Penetapan Prosedur dan Syarat Izin Usaha Biofuel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Program pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama masuk sebagai salah satu Proyek Strategis nasional (PSN).(dok.cni)

Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Dengan Investor Lokal

18/07/2024
Kantor Dinas ESDM Sultra

Overview Dinas ESDM Sultra, Refleksi TA 2023 dan Resolusi TA 2024

12/01/2024
Gambar Illustrasi

Pemerintah Terbitkan Persetujuan RKAB Minerba Selalu Berdasarkan Aturan

03/01/2025
Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

03/12/2024

Dinas ESDM Sultra Serahkan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang Pada Pemerintah Pusat

Illustrasi

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Ilustrasi pekerja memperbaiki jaringan listrik./Antara-Yulius Satria Wijaya

PLN hadirkan listrik di Desa Sombano dan Pulau Kapota Wakatobi

Jawab Tantangan Dekarbonisasi, Pemerintah Kaji Revisi KEN

Pemporv Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

Pemprov Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

26/02/2025
Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

13/02/2025
Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

07/02/2025
  • Sejarah ESDM
  • Profil Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
  • Email
Email: esdmsultraonline@gmail.com

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Eksplorasi konten lain dari DESDM Sulawesi Tenggara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca