DESDMSULTRA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan anggota DPRD Bombana pada Kamis 25 April 2024.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir Andi Azis, M.Si yang menerima kunjungan tersebut di ruang kerjanya mengatakan kedatangan anggota DPRD Bombana tersebut merupakan koordinasi tentang Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional,” kata Andi Azis kepada Redaksi Pilar Sultra.
Dalam Perpres tersebut, lanjut Andi Azis, disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%.
“Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah adalah menambah kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025,” lanjutnya.
Selain itu, wakil rakyat Bombana tersebut juga meminta penjelasan jumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Emas yang ada di Bombana.
Menanggapi hal itu, Kabid Minerba DInas ESDM Prov Sultra, Muh. Habullah, S.Si menjelaskan terdapat dua IUP Emas yang aktif di Bombana saat ini.
“Berdasarkan data Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, hanya dua IUP yang clear saat ini,” jelas Hasbullah.
Diketahui kabupaten Bombana tengah merintis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) 850 MW yang merupakan PLTB tersebesar di Asia Tenggara. (sab)