DESDMSULTRA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara telah merilis dokumen kinerja tahun tahun 2023. Dokumen berupa pertanggungjawaban realisasi anggaran masing-masing bidang kerja yaitu Kesektretariatan, Bidang Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara, Energi Baru Terbarukan, Geologi dan Air Tanah. Total realisasi target sampai dengan Semester IV tahun 2023 sejumlah Rp 14,58 Miliar dengan realisasi hingga Rp 13.99 Miliar (95,93%) dengan rincian :
- Belanja Operasi dengan target hingga semester IV 2023 sejumlah Rp 13,3 Miliar realisasi Rp 12,7 Miliar (95,60%)
- Belanja Modal dengan target hingga semester IV 2023 sejumlah Rp 1,2 Miliar, realisasi Rp 1,3 Miliar (99,42%)
Realiasi Anggaran Per Bidang
A. Bidang Ketenagalistrikan
Terdapat 3 kegiatan utama bidang ketenagalistrikan yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1,534 Miliar dengan realisasi Rp 1,522 Miliar (99,26%) yang terdiri dari ;
- Penatausahaan Izin Operasi yang Fasilitas Instalasinya dalam Daerah Provinsi, realisasi 99,95%.
- Penatausahaan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik bagi Badan Usaha Dalam Negeri/Mayoritas Sahamnya Dimiliki oleh Penanaman Modal Dalam Negeri, realisasi 95,19%.
- Penganggaran untuk Kelompok Mayarakat Tidak Mampu, Pembangunan Sarana Penyediaan Tenaga Listrik Belum Berkembang, Daerah Terpencil dan Pedesaan, realisasi 99,34%.
Rasio Elektrifikasi

Rasio Desa Berlistrik

Upaya Pemerintah Dalam Rangka Meningkatkan Rasio Elektrifikasi Listrik di Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Prov. Sultra melalui APBD TA. 2022 telah membantu Pemasangan Instalasi Listrik dan Sambungan Rumah (SR) kWH PLN bagi Masyarakat Tidak Mampu sebanyak 315 sambungan/RT yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan Kabupaten Buton.
- Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) melalui APBN TA. 2023 telah menyalurkan bantuan Pemasangan Instalasi Listrik dan Sambungan Rumah (SR) kWH PLN sebanyak 3.125 sambungan/RT yang tersebar di Kab. Kolaka Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe, Muna, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi dan Kota Kendari.
- Pemprov. Sultra memfasilitasi kerjasama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan terkait Pengadaan Pembangkit dan Jaringan Instalasi Listrik di Pulau Batu Atas.
- Pemprov. Sultra memfasilitasi kerjasama antara UP3 PT. PLN (Persero) Baubau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dalam rangka memaksimalkan pelayanan daya listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko.
- Pemprov. Sultra memfasilitasi kerjasama antara PT. PLN (Persero), Kementerian ESDM RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam rangka memaksimalkan pelayanan daya listrik 24 jam di Pulau Kabaena.
- Melakukan Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat :
– PLTS Desa Lentea Kab. Wakatobi
– PLTS Desa Bakealu Kab. Muna
– PLTS Desa Runduma Kab. Wakatobi - Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya :
– Desa Dongkala Kab. Buton sebanyak 10 titik lampu
– Desa Lawolatu Kab. Kolaka Utara sebanyak 7 titik lampu
– Kelurahan Lapai Kab. Kolaka Utara sebanyak 6 titik lampu - Bantuan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) untuk rumah tangga yang merupakan pelanggan PLN dengan golongan tarif 450 VA, 900 VA dan 1300 VA sebanyak 5.463 rumah tangga di wilayah Sulawesi Tenggara, dari Kementerian ESDM.
B. Bidang Mineral dan Batubara
Terdapat 2 kegiatan utama bidang Mineral dan Batubara yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 221,9 Juta dengan realisasi Rp 215,2 Juta (96,95%) yang terdiri dari ;
- Penatausahaan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan logam dan batuan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Pada Wilayah Izin Usaha pertambangan Daerah yang berada dalam 1 (Satu) Daerah provinsi termasuk Wilayah laut sampaidengan 12 Mil Laut, realisasi 88,1%.
- Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan, realisasi 99,2 %.
Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
Jumlah IUP Mineral Logam dan Batubara januari 2021 (Sebelum Pengalihan Kewenangan)

Jumlah IUP Mineral Logam dan Batubara Desember 2023

Jumlah IUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan per 29 Desember 2023

Jumlah WIUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan per 29 Desember 2023

Total Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Logam dan Batubara yang telah disetujui RKAB Tahun 2023 sebanyak 114 IUP.
Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang
Penyerahan dan Penerimaan Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang IUP PMDN Komoditas Mineral Logam dan Batubara di Provinsi Sulawesi Tenggara dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Pusat (Berita Acara Nomor : 6.BA/M8.07/DBf .PU2023 tertanggal 21 November 2023) dengan total sebagai berikut :
- Jaminan Reklamasi sebesar Rp 257,3 Miliar.
- Jaminan Pasca Tambang sebesar Rp 30,9 Miliar
Target dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertambangan Sulawesi Tenggara Tahun 2017 s.d Triwulan III Tahun 2023

*Keterangan Tambahan Untuk 2023, data Per 30 November 2023
Secara Grafik dapat digambarkan Trend Realisasi Target PNBP sebagai berikut :

Rekapitulasi Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) PNBP Pertambangan Tahun 2017 sd 2022 (Berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Daerah Penghasil PNBP SDA dan Batubara Prov. SultraTahun 2017 sd 2022)

C. Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT)
Terdapat 1 kegiatan utama bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 200,5 Juta dengan realisasi Rp 152,7 Juta (76,17%) yaitu :
- Penatausahaan Izin Pemanfaatan langsung Panas Bumi Lintas Daerah kab/Kota Dalam Satu Daerah Provinsi dan wilayah Paling jauh 12 Mil diukur dari garis pantai kearah lautlepas dan/atau kearah perairan kepulauan.
Pembangunan PLTS Proyek Access UNDP Tahun 2023



Resolusi Tahun 2024
- Sesuai target Pemerintah Pusat, capaian Rasio Elektrifikasi di tiap Daerah di targetkan bisa mencapai 100% pada Tahun 2024 melalui Pemasangan Instalasi Listrik dan Sambungan Rumah (SR) kWh Gratis bagi Masyarakat Kurang mampu, daerah terpencil dan perdesaan serta Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya
- Target Rasio Desa Berlistrik Tahun 2024 sebesar 100%.
- Target Bauran Energi Baru Terbarukan Tahun 2024 sebesar 5,32%.
- Penggunaan Kendaraaan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada setiap Pengadaan Kendaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Optimalisasi Penerimaan Daerah Sektor Mineral dan Batubara melalui Pajak Air Permukaan (AP), Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
- Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pengadaan peralatan pendukung kegiatan pengawasan.
- Akreditasi Laboratorium Pengujian Energi dan Sumber Daya Mineral.
(Rapat Evaluasi Akhir tahun 2023 Dinas ESDM Sultra)