• Mineral dan Batubara (Minerba)
    • Rekapitulasi PNBP
    • PNBP Kabupaten/Kota
    • Dana Bagi Hasil
    • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
  • Ketenagalistrikan (KTL)
  • Energi Baru Terbarukan (EBT)
  • Geologi dan Air Tanah
  • UPTD Laboratorium
Rabu, 14 Mei, 2025
  • Login
DESDM Sulawesi Tenggara
Advertisement
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES
No Result
View All Result
DESDM Sulawesi Tenggara
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Tarif Dasar Listrik PLN Juli – September 2024

Redaksi by Redaksi
04/07/2024
in Nasional
Illustrasi

Illustrasi

31
SHARES
509
VIEWS

DESDMSULTRA — Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) periode Juli-September 2024 sama dengan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman PHutajulu mengungkapkan tarif listrik ditahan demi menjaga daya saing industri serta tingkat inflasi.

BACA JUGA

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Illustrasi

Tahun Baru 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Diskon Untuk Rumah Tangga

02/01/2025

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman melalui keterangan resmi di Jakarta, pada Jumat (28/6) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Jisman mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menentukan tarif listrik pada kuartal II/2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024.

Rinciannya, kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 83,83 dolar AS per barel, inflasi 0,38 persen, dan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Berikut daftar tarif listrik PLN Juli 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

(CNN/sab)

Tags: Ketenagalistrikan
Previous Post

Enam Belas Desa Terpencil di Sultra Nikmati Akses Listrik PLN 24 Jam

Next Post

HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 Rp12.161 per Liter

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Subsidi Energi, Menteri Bahlil: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Subsidi Energi, Menteri Bahlil: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

28/11/2024
Rapat Evaluasi Kebijakan Penyaluran Subsidi, LPG 3 Kg Tetap Dilanjutkan

Rapat Evaluasi Kebijakan Penyaluran Subsidi, LPG 3 Kg Tetap Dilanjutkan

08/11/2024
Next Post
Illustrasi

HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 Rp12.161 per Liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Program pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama masuk sebagai salah satu Proyek Strategis nasional (PSN).(dok.cni)

Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Dengan Investor Lokal

18/07/2024
Kantor Dinas ESDM Sultra

Overview Dinas ESDM Sultra, Refleksi TA 2023 dan Resolusi TA 2024

12/01/2024
Gambar Illustrasi

Pemerintah Terbitkan Persetujuan RKAB Minerba Selalu Berdasarkan Aturan

03/01/2025
Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

Pemprov Sulawesi Tenggara Akan Sesuaikan HET Minyak Tanah di Wilayah Belum Konversi LPG 3Kg

03/12/2024

Dinas ESDM Sultra Serahkan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang Pada Pemerintah Pusat

Illustrasi

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Ilustrasi pekerja memperbaiki jaringan listrik./Antara-Yulius Satria Wijaya

PLN hadirkan listrik di Desa Sombano dan Pulau Kapota Wakatobi

Jawab Tantangan Dekarbonisasi, Pemerintah Kaji Revisi KEN

Pemporv Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

Pemprov Sultra Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Terkendali Selama Ramadan Hingga Idul Fithri

26/02/2025
Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sultra Hadiri Rapat Monev Lisdes di Jakarta

14/02/2025
Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

Ketua DPRD Kolaka Utara Kunjungi Dinas ESDM Prov. Sultra

13/02/2025
Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

Akhir Pekan, Dinas ESDM Sultra Gelar Family Gathering di Tapugala

07/02/2025
  • Sejarah ESDM
  • Profil Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
  • Email
Email: esdmsultraonline@gmail.com

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Dinas
    • Sambutan Pimpinan
    • Sejarah ESDM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Komposisi Pegawai
    • Visi dan Misi
  • Data Bidang
    • Mineral dan Batubara
      • Rekapitulasi PNBP
      • PNBP Kabupaten/Kota
      • IUP Mineral Bukan Logam (MBL)
      • Dana Bagi Hasil
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
    • UPTD Laboratorium dan SIG
  • Sosialisasi Publik
    • Kadis ESDM Sultra
  • Berita
    • Kendari
    • Nasional
  • Download Regulasi
    • Kesekretariatan
    • Bidang Mineral dan Batubara
    • Bidang Ketenagalistrikan
    • Bidang Energi Baru Terbarukan
    • Bidang Geologi dan Air Tanah
  • Galeri
    • Info Grafis
    • Video
  • E-DIRES

Copyright © 2024 Dinas ESDM Prov. Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Eksplorasi konten lain dari DESDM Sulawesi Tenggara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca